Peta dasar
Dalam menyusun Peta neraca sumber daya lahan spasial, digunakan peta rupabumi (peta topografi) sebagai peta dasar. Peta dasar tersebut yang dipakai sebagai dasar pembuatan peta-peta tematik neraca sumber daya lahan. Secara peringkat ditetapkan sebagai berikut :
1. Peta Rupa bumi Indonesia (RBI), skala 1 : 25 000, 1 : 50 000 atau 1 : 100 000, dan Skala 1 : 1 000 000, yang diterbitkan oleh Bakosurtanal,
2. Untuk wilayah yang belum terliput peta Rupabumi dapat digunakan :
a. peta topografi edisi lama dengan penyesuaian proyeksi (format proyeksi disesuaikan dengan proyeksi Transverse Mercator dan formatnya menurut pembagian lembar peta rupabumi Indonesia,
b. peta yang dibuat secara fotogrametris dengan referensi RBI,
c. penggunaan peta JOG (skala 1 : 250 000), peta SMS (skala 1 : 50 000) sebagai peta dasar sementara dengan referensi RBI,
d. menggunakan peta citra yaitu citra satelit yang sudah terkoreksi baik geometris dan radiometris, atau menggunakan mosaik foto udara.
Skala peta
1. Peta neraca sumber daya lahan spasial nasional, disajikan dengan skala 1 : 1000 000,
2. Peta neraca sumber daya lahan spasial provinsi, disajikan dengan skala 1 : 250 000,
3. Peta neraca sumber daya lahan spasial kabupaten, disajikan dengan skala 1 : 100 000 sampai skala 1 : 50 000, 4 peta neraca sumber daya lahan spasial kota dan untuk daerah khusus/tertentu, disajikan dengan skala 1 : 25 000 atau lebih besar.
Ukuran lembar peta dan format peta
Panjang dan lebar sisi peta yang diukur dari tepi peta saling tegak lurus. Ukuran lembar peta maksimal disesuaikan ukuran kertas kemampuan mesin cetak (plotter). Format peta adalah tata letak muka peta berdasarkan pembagian geografis yang sudah dibakukan, dan sistem proyeksi Transverse Mecator (TM) dengan sistem grid Universal Transverce Mecator (UTM)
Informasi tepi
Keterangan yang dicantumkan pada tiap lembar peta supaya pembaca peta dapat dengan
mudah memahami isi peta dan arti dari informasi yang disajikan. Informasi tepi setidak-tidaknya memuat:
- judul peta,
- skala,
- legenda,
- arah utara,
- angka koordinat geografis,
- diagram lokasi dan petunjuk letak peta,
- sumber data,
- pembuat peta,
- gambaran informasi tepi dan muka peta seperti dalam Gambar Diagram tata letak peta.
a. Judul peta
1. Judul seri : NERACA SUMBER DAYA LAHAN SPASIAL
2. Judul tema lembar peta :
PETA AKTIVA PENGGUNAAN LAHAN TAHUN ….. KABUPATEN / PROVINSI ...........
PETA PASIVA PENGGUNAAN LAHAN TAHUN ….. KABUPATEN / PROVINSI ...........
PETA NERACA PENGGUNAAN LAHAN TAHUN …. KABUPATEN / PROVINSI ...........
b. Skala peta
Pada tiap lembar peta dicantumkan skala numeris (dalam angka) dan skala grafis (dalam bentuk garis)
c. Arah utara
Arah utara peta (true north) dalam gambar biasanya digambarkan dengan anak panah yang digambar menunjukkan ke atas. Untuk skala detil dengan perhitungan sudut arah Utara sebenarnya (US), Utara Grid (UG), dan Utara Magnetik (UM) sesuai peta dasar RBI.
d. Legenda
Suatu simbol dalam bentuk titik, garis atau bidang dengan atau tanpa kombinasi warna, yang dapat memberikan keterangan tentang unsur-unsur yang tercantum pada gambar peta, selain simbol juga dibuat notasi tambahan yaitu sebagai catatan penjelasan.
Legenda atau simbol yang tercantum dalam isi peta diberi keterangan singkat dan jelas dengan susunan kata atau kalimat yang benar dan sesuai. Legenda peta dasar dan tipe huruf mengikuti aturan RBI.
e. Angka koordinat geografis
Merupakan nilai angka yang dicantumkan pada tepi garis peta dengan angka dan notasi menunjukkan kedudukan garis lintang (latitude) dan garis bujur (longitude); digambar dengan interval tertentu (minimal ada 2 angka/ nilai dalam satu tepi) yang disesuaikan dengan peta dasar.
f. Diagram lokasi dan petunjuk letak peta
Diagram lokasi menunjukkan lokasi yang dipetakan baik dari letak geografis maupun letak administratif. Diagram lokasi menunjukkan letak/ lokasi dari daerah yang dipetakan dalam hubungannya dengan wilayah yang lebih luas, seperti : provinsi, pulau atau negara. Petunjuk letak peta menunjukkan lembar peta yang disusun terhadap lembar lain dilingkungannya.
g. Sumber data
Untuk mengetahui keabsahan (validitas) dari sumber data yang digunakan maka perlu dicantumkan :
- Peta dasar yang dipakai; termasuk skala dan tahun pembuatan/penerbitan,
- Asal data yang dipakai sebagai pengisi peta; apabila data terdiri dari berbagai sumber atau tahun, perlu dibuat diagram khusus yang menunjukkan lokasi dengan sumber data atau tahun yang berlainan.
h. Pembuat peta
Untuk mengetahui penanggung jawab saat peta dibuat, harus dicantumkan identitas pembuat peta, bulan, dan tahun pembuatannya.
Pembuat peta neraca sumber daya lahan adalah instansi pembuat baik tunggal maupun kerjasama dua instansi. Pembuat peta dapat juga dicantumkan pejabat instansi atau swasta serta perorangan yang berwenang dan bertanggung jawab atas isi peta.