Featured post

Cara Instalasi Software Pemetaan ArcGIS 9.X

Bagi orang yang menggeluti dunia survey dan pemetaan, salah satu tools atau alat yang wajib dimiliki dan dikuasi adalah software ArcGIS...

Penilaian Kelas Kesesuaian Lahan untuk Tanaman Jagung

Beberapa persyaratan dari karakteristik lahan yang menentukan kelas kesesuaian lahan untuk tanaman jagung (zea mays) adalah sebagai berikut:

(1) Tempeatur:
Karakterisitik lahan dari variabel Temperatur Tanah (tc) yang digunakan dalam penilaian kelas kesesuaian lahan, ditentukan dari karakteristik Rata-rata Temperatur Tanah, yaitu:
(a) antara 20oC s/d 26oC, maka termasuk kelas kesesuaian lahan S1;
(b) antara lebih dari 26oC sampai dengan 30oC, maka termasuk kelas kesesuaian lahan S2;
(c) antara 16oC s/d 20oC atau antara 30oC s/d 32oC, maka termasuk kelas kesesuaian lahan S3; dan
(d) kurang dari 16oC atau lebih dari 32oC, maka termasuk kelas kesesuaian lahan N.


(2) Ketersediaan Air:
Karakterisitik lahan dari variabel Ketersediaan Air (wa) yang digunakan dalam penilaian kelas kesesuaian lahan, ditentukan dari 2 (dua) karakteristik berikut, yaitu:

(2.1) Rata-rata Curah Hujan Tahunan:
Apabila lahan yang akan dinilai kelas kesesuaian lahan tersebut memiliki rata-rata curah hujan tahunan:
(a) antara 500 mm s/d 1.200 mm, maka termasuk kelas kesesuaian lahan S1;
(b) antara 1.200 mm s/d 1.600 mm atau antara 400 mm s/d 500 mm, maka termasuk kelas kesesuaian lahan S2;
(c) lebih dari 1.600 mm atau antara 300 mm s/d 400 mm, maka termasuk kelas kesesuaian lahan S3; dan
(d) kurang dari 300 mm, maka termasuk kelas kesesuaian lahan N.

(2.2) Prosentase Kelembaban Tanah:
Apabila lahan yang akan dinilai kelas kesesuaian lahan tersebut mengandung prosentase kelembaban tanah:
(a) lebih dari 42%, maka termasuk kelas kesesuaian lahan S1;
(b) antara 36% s/d 42%, maka termasuk kelas kesesuaian lahan S2;
(c) antara 30% s/d 36%, maka termasuk kelas kesesuaian lahan S3; dan
(d) kurang dari 30%, maka termasuk kelas kesesuaian lahan N.


(3) Ketersediaan Oksigen:
Karakterisitik lahan dari variabel Ketersediaan Oksigen (oa) yang digunakan dalam penilaian kelas kesesuaian lahan, ditentukan dari kondisi: Drainase, yaitu:
(a) drainase: baik s/d agak terhambat, maka termasuk kelas kesesuaian lahan S1;
(b) drainase: agak cepat, maka termasuk kelas kesesuaian lahan S2;
(c) drainase: terhambat, maka termasuk kelas kesesuaian lahan S3; dan
(d) drainase: sangat terhambat atau cepat, maka termasuk kelas kesesuaian lahan N.


(4) Media Perakaran:
Karakterisitik lahan dari variabel Media Perakaran (rc) ditentukan dari 3 (tiga) karakteristik berikut, yaitu:

(4.1) Tekstur Tanah:
Apabila lahan yang akan dinilai kelas kesesuaian lahan tersebut tanahnya bertekstur:
(a) halus (h), agak halus (ah), dan sedang (s), maka termasuk kelas kesesuaian lahan S1;
(b) halus (h), agak halus (ah), dan sedang (s), maka termasuk kelas kesesuaian lahan S2;
(c) agak kasar (ak) maka termasuk kelas kesesuaian lahan S3; dan
(d) kasar maka termasuk kelas kesesuaian lahan N.

(4.2) Bahan Kasar:
Apabila lahan yang akan dinilai kelas kesesuaian lahan tersebut mengandung prosentase bahan kasar:
(a) kurang dari 15%, maka termasuk kelas kesesuaian lahan S1;
(b) antara 15% s/d 35%, maka termasuk kelas kesesuaian lahan S2;
(c) antara 35% s/d 55%, maka termasuk kelas kesesuaian lahan S3; dan
(d) lebih dari 55%, maka termasuk kelas kesesuaian lahan N.

(4.3) Kedalaman Tanah:
Apabila lahan yang akan dinilai kelas kesesuaian lahan tersebut memiliki kedalaman tanah:
(a) lebih dari 60 cm, maka termasuk kelas kesesuaian lahan S1;
(b) antara 40 cm s/d 60 cm, maka termasuk kelas kesesuaian lahan S2;
(c) antara 25 cm s/d 40 cm, maka termasuk kelas kesesuaian lahan S3; dan
(d) kurang dari 25 cm, maka termasuk kelas kesesuaian lahan N.


(5) Kondisi Gambut:
Karakterisitik lahan dari variabel Kondisi Gambut ditentukan dari 3 (tiga) karakteristik berikut, yaitu:

(5.1) Ketebalan Gambut:
Apabila lahan yang dinilai tergolong tanah gambut dengan ketebalan gambut:
(a) kurang dari 60 cm, maka termasuk kelas kesesuaian lahan S1;
(b) antara 60 cm s/d 140 cm, maka termasuk kelas kesesuaian lahan S2;
(c) antara 140 cm s/d 200 cm, maka termasuk kelas kesesuaian lahan S3; dan
(d) lebih dari 200 cm, maka termasuk kelas kesesuaian lahan N.

(5.2) Gambut dengan Sisipan/Pengkayaan Bahan Mineral:
Apabila lahan yang dinilai termasuk tanah gambut tetapi dengan sisipan/pengkayaan bahan mineral dengan ketebalan:
(a) kurang dari 140 cm, maka termasuk kelas kesesuaian lahan S1;
(b) antara 140 cm s/d 200 cm, maka termasuk kelas kesesuaian lahan S2;
(c) antara 200 cm s/d 400 cm, maka termasuk kelas kesesuaian lahan S3; dan
(d) lebih dari 400 cm, maka termasuk kelas kesesuaian lahan N.

(5.3) Tingkat Kematangan Gambut:
Apabila lahan yang dinilai memiliki tanah dengan tingkat kematangan gambut:
(a) kategori safrik +, maka termasuk kelas kesesuaian lahan S1;
(b) antara kategori hemik + s/d safrik, maka termasuk kelas kesesuaian lahan S2;
(c) antara fibrik + s/d hemik, maka termasuk kelas kesesuaian lahan S3; dan
(d) kategori fibrik, maka termasuk kelas kesesuaian lahan N.


(6) Retensi Hara:
Karakterisitik lahan dari variabel Retensi Hara (nr) ditentukan dari 4 (empat) karakteristik berikut, yaitu:

(6.1) KTK Liat:
Apabila KTK liat:
(a) lebih besar dari 16 cmol maka termasuk kelas kesesuaian lahan S1; dan
(b) sama dengan 16 cmol, maka termasuk kelas kesesuaian lahan S2.

(6.2) Kejenuhan Basa:
Apabila prosentase kejenuhan basa:
(a) lebih dari 50% maka termasuk kelas kesesuaian lahan S1;
(b) antara 35% s/d 50%, maka termasuk kelas kesesuaian lahan S2; dan
(c) kurang dari 35%, maka termasuk kelas kesesuaian lahan S3.

(6.3) pH H2O:
Apabila pH H2O tanah:
(a) antara pH 5,8 s/d pH 7,8, maka termasuk kelas kesesuaian lahan S1;
(b) antara pH 5,5 s/d pH 5,8 atau pH 7,8 s/d pH 8,2, maka termasuk kelas kesesuaian lahan S2; dan
(c) kurang dari pH 5,5 atau lebih dari pH 8,2, maka termasuk kelas kesesuaian lahan S3.

(6.4) C-organik:
Apabila prosentase kandungan C-organik tanah:
(a) lebih dari 0,4% maka termasuk kelas kesesuaian lahan S1; dan
(b) sama dengan 0,4%, maka termasuk kelas kesesuaian lahan S2.


(7) Toksisitas:
Karakterisitik lahan dari variabel Toksisitas (xc) ditentukan dari karakteristik: Salinitas (dS/m), yaitu:
Apabila salinitas:
(a) kurang dari 4 (dS/m) maka termasuk kelas kesesuaian lahan S1;
(b) antara 4 dS/m s/d 6 dS/m, maka termasuk kelas kesesuaian lahan S2;
(c) antara 6 dS/m s/d 8 dS/m, maka termasuk kelas kesesuaian lahan S3; dan
(d) lebih dari 8 dS/m, maka termasuk kelas kesesuaian lahan N.


(8) Sodisitas:
Karakterisitik lahan dari variabel Sodisitas (xn) ditentukan dari karakteristik: Prosentase Alkalinitas atau Prosentase ESP, yaitu:
Apabila prosentase alkalinitas:
(a) kurang dari 15%, maka termasuk kelas kesesuaian lahan S1;
(b) antara 15% s/d 20%, maka termasuk kelas kesesuaian lahan S2;
(c) antara 20% s/d 25%, maka termasuk kelas kesesuaian lahan S3; dan
(d) lebih dari 25%, maka termasuk kelas kesesuaian lahan N.


(9) Bahaya Sulfidik:
Karakterisitik lahan dari variabel Bahaya Sulfidik (xs) ditentukan dari karakteristik: Kedalaman Sulfidik (cm), yaitu:
Apabila kedalaman sulfidik:
(a) lebih dari 100 cm, maka termasuk kelas kesesuaian lahan S1;
(b) antara 75 cm s/d 100 cm, maka termasuk kelas kesesuaian lahan S2;
(c) antara 40 cm s/d 75 cm, maka termasuk kelas kesesuaian lahan S3; dan
(d) kurang dari 40 cm, maka termasuk kelas kesesuaian lahan N.


(10) Bahaya Erosi:
Karakterisitik lahan dari variabel Bahaya Erosi (eh) ditentukan dari dua karakteristik berikut, yaitu:

(10.1) Prosentase Lereng:
Apabila prosentase lereng:
(a) kurang dari 8% termasuk kelas kesesuaian lahan S1;
(b) antara 8% sampai dengan 16% termasuk kelas kesesuaian lahan S2;
(c) antara 16% sampai dengan 30% termasuk kelas kesesuaian lahan S3; dan
(d) lebih dari 30% termasuk kelas kesesuaian lahan N.

(10.2) Bahaya Erosi:
Apabila bahaya erosi yang akan terjadi:
(a) sangat ringan (sr) maka termasuk kelas kesesuaian lahan S1;
(b) antara ringan (r) s/d sedang (sd) maka termasuk kelas kesesuaian lahan S2;
(c) berat (b) maka termasuk kelas kesesuaian lahan S3; dan
(d) sangat berat (sb) maka termasuk kelas kesesuaian lahan N.


(11) Bahaya Banjir:
Karakterisitik lahan dari variabel Bahaya Banjir (fh) ditentukan dari karakteristik: Genangan, yaitu:
(a) apabila tingkat genangan tergolong F0, maka termasuk kelas kesesuaian lahan S1;
(b) apabila tingkat genangan tergolong F1, maka termasuk kelas kesesuaian lahan S2;
(c) apabila tingkat genangan tergolong F2, maka termasuk kelas kesesuaian lahan S3;
(d) apabila tingkat genangan tergolong > F2, maka termasuk kelas kesesuaian lahan N;


(12) Penyiapan Lahan:
Karakterisitik lahan dari variabel Penyiapan Lahan (lp) ditentukan dari dua karakteristik berikut, yaitu:

(12.1) Prosentase Batuan di Permukaan:
Apabila prosentase batuan di permukaan:
(a) kurang dari 5% termasuk kelas kesesuaian lahan S1;
(b) antara 5% sampai dengan 15% termasuk kelas kesesuaian lahan S2;
(c) antara 15% sampai dengan 40% termasuk kelas kesesuaian lahan S3; dan
(d) lebih dari 40% termasuk kelas kesesuaian lahan N.

(12.2) Prosentase Singkapan Batuan:
Apabila prosentase singkapan batuan:
(a) kurang dari 5% termasuk kelas kesesuaian lahan S1;
(b) antara 5% sampai dengan 15% termasuk kelas kesesuaian lahan S2;
(c) antara 15% sampai dengan 25% termasuk kelas kesesuaian lahan S3; dan
(d) lebih dari 25% termasuk kelas kesesuaian lahan N.


Sumber Pustaka:

Madjid, A. 2009. Dasar-Dasar Ilmu Tanah. Bahan Ajar Fakultas Pertanian Universitas Sriwijaya. Http://dasar2ilmutanah.blogspot.com

Djaenudin, et al. (1994, 1999, 2005) dalam Rayes (2007)

Rayes, M. L. 2007. Metode Inventarisasi Sumber Daya Lahan. Penerbit Andi Yogyakarta. Yogyakarta. 298 halaman.
Diposkan oleh Dr. Ir. Abdul Madjid, MS di 21.57 0 komentar
Label: Kesesuaian Lahan
KESESUAIAN LAHAN FAO 1976
KLASIFIKASI KESESUAIAN LAHAN FAO 1976

Pengertian Keseuaian Lahan:
Kesesuaian lahan adalah tingkat kecocokan suatu bidang lahan untuk suatu penggunaan tertentu.

Pengertian Klasifikasi Kesesuaian Lahan:
Klasifikasi kesesuaian lahan adalah perbandingan (matching) antara kualitas lahan dengan persyaratan penggunaan lahan yang diinginkan.

Struktur Klasifikasi Keseuaian Lahan:
Struktur klasifikasi kesesuaian lahan menurut kerangka kerja FAO 1976 dalam Rayes (2007) adalah terdiri dari 4 kategori sebagai berikut:
(1) Ordo (Order): menunjukkan keadaan kesesuaian secara umum.
(2) Klas (Class) : menunjukkan tingkat kesesuaian dalam ordo.
(3) Sub-Klas : menunjukkan keadaan tingkatan dalam kelas yang didasarkan pada jenis pembatas atau macam perbaikan yang diperlukan dalam kelas.
(4) Satuan (Unit): menunjukkan tingkatan dalam sub-kelas didasarkan pada perbedaan-perbedaan kecil yang berpengaruh dalam pengelolaannya.


Kesesuaian Lahan Pada Tingkat Ordo:

Kesesuaian lahan pada tingkat Ordo berdasarkan kerangka kerja evaluasi lahan FAO (1976) dibedakan menjadi 2 kategori, yaitu:

(1) Ordo S : Sesuai (Suitable)
Ordo S atau Sesuai (Suitable) adalah lahan yang dapat digunakan untuk penggunaan tertentu secara lestari, tanpa atau sedikit resiko kerusakan terhadap sumber daya lahannya. Penggunaan lahan tersebut akan memberi keuntungan lebih besar daripada masukan yang diberikan.

(2) Ordo N: Tidak Sesuai (Not Suitable)
Ordo N atau tidak sesuai (not suitable) adalah lahan yang mempunyai pembatas demikian rupa sehingga mencegah penggunaan secara lestari untuk suatu tujuan yang direncanakan.
Lahan kategori ini yaitu tidak sesuai untuk penggunaan tertentu karena beberapa alasan. Hal ini dapat terjadi karena penggunaan lahan yang diusulkan secara teknis tidak memungkinkan untuk dilaksanakan, misalnya membangun irigasi pada lahan yang curamyang berbatu, atau karena dapat menyebabkan degradasi lingkungan yang parah, seperti penanaman pada lereng yang curam. Selain itu, sering pula didasarkan pada pertimbangan ekonomi yaitu nilai keuntungan yang diharapkan lebih kecil daripada biaya yang dikeluarkan.


Kesesuaian Lahan pada Tingkat Kelas

Pengertian Kelas Kesesuaian Lahan:

Kelas kesesuaian lahan merupakan pembagian lebih lanjut dari Ordo dan menggambarkan tingkat kesesuaian dari suatu Ordo.

Tingkat dalam kelas ditunjukkan oleh angka (nomor urut) yang ditulis dibelakang simbol Ordo. Nomor urut tersebut menunjukkan tingkatan kelas yang makin menurun dalam suatu Ordo.

Jumlah kelas yang dianjurkan adalah sebanyak 3 (tiga) kelas dalam Ordo S, yaitu: S1, S2, S3 dan 2 (dua) kelas dalam Ordo N, yaitu: N1 dan N2. Penjelasan secara kualitatif dari definisi dalam pembagian kelas disajikan dalam uraian berikut:

Kelas S1:
Kelas S1 atau Sangat Sesuai (Highly Suitable) merupakan lahan yang tidak mempunyai pembatas yang berat untuk penggunaan secara lestari atau hanya mempunyai pembatas tidak berarti dan tidak berpengaruh nyata terhadap produksi serta tidak menyebabkan kenaikan masukan yang diberikan pada umumnya.

Kelas S2:
Kelas S2 atau Cukup Sesuai (Moderately Suitable) merupakan lahan yang mempunyai pembatas agak berat untuk mempertahankan tingkat pengelolaan yang harus dilakukan. Pembatas akan mengurangi produktivitas dan keuntungan, serta meningkatkan masukan yang diperlukan.

Kelas S3:
Kelas S3 atau Sesuai Marginal (Marginal Suitable) merupakan lahan yang mempunyai pembatas yang sangat berat untuk mempertahankan tingkat pengelolaan yang harus dilakukan.Pembatas akan mengurangi produktivitas dan keuntungan. Perlu ditingkatkan masukan yang diperlukan.

Kelas N1:
Kelas N1 atau Tidak Sesuai Saat Ini (Currently Not Suitable) merupakan lahan yang mempunyai pembatas yang lebih berat, tapi masih mungkin untuk diatasi, hanya tidak dapat diperbaiki dengan tingkat pengetahuan sekarang ini dengan biaya yang rasional. Faktor-faktor pembatasnya begitu berat sehingga menghalangi keberhasilan penggunaan lahan yang lestari dalam jangka panjang.

Kelas N2:
Kelas N2 atau Tidak Sesuai Selamanya (Permanently Not Suitable) merupakan lahan yang mempunyai pembatas yang sangat berat, sehingga tidak mungkin digunakan bagi suatu penggunaan yang lestari.


4 (Empat) Macam Klasifikasi Kesesuaian Lahan

Berdasarkan kerangka kerja evaluasi lahan FAO (1976) dikenal empat macam klasifikasi kesesuaian lahan, yaitu:
(1) Kesesuaian lahan yang bersifat kualitatif.
(2) Kesesuaian lahan yang bersifat kuantitatif.
(3) Kesesuaian lahan aktual.
(4) Kesesuaian lahan potensial.


Daftar Pustaka:

Madjid, A. 2009. Dasar-Dasar Ilmu Tanah. Bahan Ajar Online. http://dasar2ilmutanah.blogspot.com

Hardjowigeno, S. 1992. Ilmu Tanah. Edisi ketiga. PT. Mediyatama Sarana Perkasa. Jakarta. 233 halaman.

Rayes, M. L. 2007. Metode Inventarisasi Sumber Daya Lahan. Penerbit Andi Yogyakarta. Yogyakarta. 298 halaman.