Pembangunan
ekonomi pada dasarnya merupakan upaya untuk menciptakan kesejahteraan penduduk
sebagai indikatornya adalah peningkatan pendapatan per kapita. Pembangunan
ekonomi yang berimbang dan adil mengisaratkan bahwa pembangunan tersebut
disamping meningkatkan rata-rata pendapatan perkapita penduduk juga adanya
distribusi pendapatan yang merata, peningkatan mutu hidup dalam perolehan
kesehatan, pendidikan dan dan fasilitas budaya lainnya. Pembangunan ekonomi
tercapai apabila wilayah mampu menciptakan pusat-pusat pertumbuhan dan fasilitas,
meningkatkan lapangan kerja dan upah kerja yang memadai. Tanpa pusat-pusat
pertumbuhan dan lapangan kerja serta upah kerja yang memadai menyenyebabkan
migrasi penduduk dai suatu daerah ke daerah lain.
Pembangunan
ekonomi dalam konteks wilayah seringkali diperhadapkan dengan sifat alami
wilayah (natural of regional). Sifat alami wilayah pada dasarnya merupakan
suatu kendala dalam pembangunan ekonomi
wilayah. Dalam rangka pengembangan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi dikenal
beberapa batasan wilayah perencanaan yaitu wilayah fungsional, wilayah homogen
dan wilayah administrasi. Batasan wilayah fungsional menunjukkan bahwa adanya keterpaduan
dan interaksi antara komponen-komponen di dalam wilayah. Interaksi antara komponen-komponen
atau sektor dalam wilayah berlangsung menunjukkan jalannya fungsi ekonomi wilayah
tersebut. Wilayah fungsional sebagai
contoh wilayah nodal.
Pembagian
wilayah pengembangan ekonomi ke dalam wilayah nodal ini merupakan suatu sistem
hirarki hubungan antara pusat-pusat bisnis dan perdagangan. Dimana suatu pusat kota kecil tergantung pada pusat besar, dan kedua kota
kecil dan besar pusat bergantung pada pusat bisnis yang lebih besar terutama untuk
barang-barang ekonomi khusus. Pusat-pusat bisnis dan perdagangan memiliki
wilayah pelayanan yang disebut sebagai daerah belakang (hinterland) dan daerah belakang yang lebih luas. Konsep pusat
pertumbuhan menunjukkan area didalam wilayah kota menegah dan desa merupakan
bagian dari wilayah pusat pertumbuhan (kota). Perwujudan dari konsep wilayah nodal sebagai kontras
dalam pengembangan kawasan metropolitan.
Pengembangan
kawasan metropolitan ditujukan agar pertumbuhan suatu Provinsi yang hirarkinya
lebih tinggi dapat mendorong pengembangan wilayah provinsi lainnya dalam negara
tersebut. Setiap pusat pertumbuhan metropolitan memiliki fungsi dan menunjukkan
adanya hubungan keterkaitan antara suatu area metropolitan dengan area
metropolitan lainnya dalam konteks hubungan positif untuk dapat saling tumbuh
secara bersamaan. Suatu pusat pertumbuhan metropolitan merupakan gabungan dari
berbagai aktivitas ekonomi yang tertata menurut lokasi, keberadaan sumberdaya
dan aktivitas ekonomi yang berlangsung didalamnya. Pada metropolitan yang
hirarkinya lebih tinggi terdapat pusat metropolitan (nodal) yang aktivitas
ekonominya ditujukan untuk tujuan bisnis dan pemasaran dan kota-kota satelit dengan
usaha-usaha ekonomi skala lebih kecil.
Di pinggiran area metropolitan yang hirarkinya lebih tinggi tersebut terdapat
area-area metropolitan lainya dengan pusat-pusat kegiatan ekonomi yang
sepesifik area tersebut. Pusat kota (node) suatu area metropolitan setidaknya memiliki
jumlah penduduk 50.000 jiwa atau lebih atau sekurang-kurangnya 50.000 jiwa dari
total 100.000 penduduk dalam kawasan metropolitan.
Konsep
pengembangan metropolitan ini mempunyai manfaat penting dalam mencega migrasi
kota desa dan efesiensi penggunaan sumberdaya alam terutama tanah. Sebagai contoh di Amerika serikat tahun
1950-an, dari 55% jumlah penduduk hanya memanfaatkan lahan seluas 5% dan pada
peningkatan penduduk 75% memanfaatkan 16% luas lahan. Dari sisi pertumbuhan,
dengan adanya pengembangan kawasan metropolitan menciptakan kota-kota dalam
negara AS dapat tumbuh secara bersamaan. Pengembangan kawasan metropolitan juga
mengurangi pertumbuhan penduduk, dimana hanya sekitar 30% popolasi penduduk
tinggal di pusat kota metropolitan, sedangkan 45% tinggal di kota-kota
satelit. Hal ini berbeda dengan wilayah
yang non-metropolitan dimana sebagian besar penduduk lebih terkonsentrasi pada
kota besar dibandingkan kota-kota kecil dan pedesaan.
Batasan
wilayah pengembangan dalam konteks wilayah homogen pada dasarnya untuk tujuan
pengelolaan, dimana wilayah dibagi ke dalam satuan-satuan yang kurang lebih
homogen. Homogenitas wilayah dapat disebabkan karena faktor fisik alam dan
sosial-ekonomi. Segi fisik alam seperti kesamaan dalam hal kondisi
tanah, iklim, topografi dan penggunaan lahan. Segi sosial ekonomi terkait
dengan produksi, tingkat pendidikan dan pendapatan. Homogenetisa kerena faktor alam merupakan faktor penting
bagi pembagunan ekonomi. Hal ini karena
sumberdaya alam setiap wilayah berbeda-beda sehingga yang menentukan potensi
pemanfaatan sumberdaya untuk pembangunan ekonomi. Homogenetas yang bersifat
positif (topografi datar, tanah subur, iklim memadai, tersedia sumberdaya hutan
dan tambang) berpeluang bagi
terlaksananya berbagai aktivitas ekonomi dengan pengelolaan yang terbatas.
Sebaliknya homogenitas yang bersifat negatif (wilayah berbukit, kesuburan
terbatas, iklim kering sumberdaya hutan dan tambang terbatas) menyebabkan
terbatasnya pemanfaatan sumberdaya bagi pengembangan ekonomi dan menuntut
adanya penaganan secara khusus dalam mendorong pengembangan ekonomi
wilayah. Wilayah-wilayah yang secara
homogen tingkat pendidikan dan keterampilan masyarakat yang memadai dapat
mendorong peningkatan produktifitas usaha dibandingkan wilayah yang secara
homogen memiliki pendidikan dan pengetahuan masyarakat yang terbatas. Implikasi
sumberdaya yang terbatas, pendidikan dan keterampilan yang rendah berdampak
pada terbatasnya lapangan pekerjaan, rendahnya pendapatan dan kemiskinan.
Berbagai sifat homogenitas yang disebutkan, pada prakteknya memiliki batas yang
tidak tegas dengan batas administrasi serta dalam pengelolaan sering
dilaksanakan secara terpisah-pisah, sehingga menyebabkan wilayah yang secara
homogen memiliki potensi, lebih meningkat perekonomiannya dibandingkan
wilayah-wilayah yang secara homogen terbatas sumberdaya alam maupun manusianya.
Batasan
wilayah pengembangan berdasarkan wilayah Administrasi pada dasarnya bertujuan
untuk pengaturan organisasi dan penentuan kebijakan pengelolaan sumberdaya alam
dan aktivias ekonomi. Batasan wilayah administratif menggambarkan terdapat
didalamnya wilayah fungsional maupun homogen. Adanya wilayah administrasi diharapkan
untuk dapat menciptakan wilayah lebih homogen, menjalin komonikasi antara
wilayah dan aktivitas ekonomi antara wilayah lebih terkontol. Permaslahannya bahwa suatu negara yang luas
maka akan terdapat wilayah administrasi dalam jumlah yang banyak. Dimana setiap administrasi sering memiliki
otonomi dan kebijakan yang berbeda dalam pemanfaatan sumberdaya alam bagi
pembangunan ekonomi wilayah administrasi tersebut yang mana antara suatu
wilayah administrasi berbeda dengan wilayah lainnya. Berikutnya bahwa setiap wilayah administrasi
sedak seluruhnya memiliki sarana-prasarana pasar yang mendukung aktivitas
ekonomi. Kebijakan wilayah administrasi
yang tidak tepat dan saran-prasarana yang terbatas menyebabkan terhambatnya
pertumbuhan ekonomi.